Sabtu 03 Oct 2020 19:38 WIB

Polisi Tegur Pemilik Angkringan Ciptakan Kerumunan Pembeli

Polsekta Banjarmasin Utara ingatkan warga berpotensi menularkan Covid-19 ke keluarga.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pembeli di gerobak warung angkringan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Pembeli di gerobak warung angkringan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Polsekta Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, AKP Gita Suhandi Achmadi memberikan teguran kepada pemilik usaha angkringan di Jalan Adhyaksa, karena menciptakan adanya kerumunan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.

"Hampir 100 orang di tempat tersebut main game semua, yaitu pertandingan PUBG. Mereka tidak ada izin dan melanggar protokol kesehatan berdasarkan Perwali Nomor 68 Tahun 2020," kata Gita di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (3/10).

Dia mengatakan, tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Banjarmasin yang didukung personel Tim Pedas Polda Kalsel melaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Banjarmasin Utara pada Jumat (2/10) hingga Sabtu (3/10) dini hari WIB.

Petugas menyasar sejumlah tempat usaha di Jalan Vinus dan Jalan Adhyaksa yang terdapat kerumunan pengunjung tanpa mematuhi protokol kesehatan. Hasil razia mendapati dua warga tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi teguran serta mengucapkan Pancasila.

Sedangkan satu tempat usaha dikenai sanksi denda administratif Rp 150 ribu, karena terbukti lalai menerapkan protokol kesehatan. Gita juga memberikan pembinaan kepada pengunjung tempat nongkrong yang mayoritas anak muda tersebut. Dia berpesan agar tidak lagi kumpul-kumpul yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Kalian muda-muda mungkin kuat jika terpapar Covid-19. Namun virus yang kalian bawa ke rumah bisa menularkan kepada orang tua dan adik-adik yang masih kecil. Itulah makanya virus corona jangan dianggap sepele, kalau orang tua meninggal gara-gara kalian apa tidak menyesal," kata Gita sembari meminta pengunjung membubarkan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement