REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo tidak jadi mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian. "Tidak jadi, jadi tetap (menjadi polisi)," ujar Trunoyudo dikonfirmasi di Kota Surabaya, Sabtu (3/10).
Dia mengatakan, saat ini Agus memang telah ditarik ke Polda Jatim untuk dilakukan penyegaran sementara. Hanya saja, Agus masih menduduki jabatan yang lama "Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Semua ada prosesnya," ucap Agus.
Trunoyudo menyebut, apa yang terjadi antara AKP Agus dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo merupakan suatu miskomunikasi. Untuk itu, Polda Jatim memilih melakukan konseling dan mediasi untuk menangani kasus ini.
Menurut dia, proses pembinaan ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil Agus dalam kondisi emosi sesaat. "Karena fungsinya pembinaan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui Biro SDM. Sayang ya kalau memang pengunduran diri atau pensiun dini," kata Agus.
Sebelumnya, Agus datang ke Polda Jatim, Kamis (1/10) dengan membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri. Dia mengaku, memilih mundur karena tidak bisa menerima perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo yang dinilainya arogan terhadap anak buah.
Saat dikonfirmasi wartawan dari Surabaya, Kapolres Blitar AKBP Achmad Fanani Prasetyo membantah telah berlaku arogan terhadap anggota. Menurut Fanani, teguran yang dia lakukan masih dalam batas kewajaran dan menilai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.