REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan tugas-tugas Polri harus dilakukan secara lebih inovatif melalui penerapan teknologi, serta berbasis bukti, untuk mewujudkan smart policing. Sebab saat ini, globalisasi yang didukung kemajuan teknologi, telah menjadikan dunia lebih transparan sehingga informasi dapat tersebar dengan cepat.
Hal tersebut disampikannya saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Sespimti Polri ke-29 TA 2020 dengan tema Strategi Implementasi _Smart Policing_ Guna Mewujudkan Postur Polisi yang Efektif Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional secara virtual, Jumat (2/10).
Polri selalu dituntut memiliki kemampuan yang mumpuni. Sebab Polri sebagai aparat negara yang berkewajiban melindungi, melayani, dan menegakan hukum untuk menjaga ketertiban masyarakat. Kemampuan personel Polri harus merata baik secara organisasi, sumber daya manusia, standar operasi, maupun dukungan sarana dan prasasrana.
Sejalan dengan perkembangan teknologi digital 4.0, masyarakat menuntut pelayanan Polri yang _smart_ dan profesional, mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat diera digital yang semakin kompleks.
"Oleh karenanya reformasi birokrasi Polri perlu terus dilanjutkan bahkan dipercepat sehingga harapan terwujudnya struktur Polri yang makin profesional, humanis, bebas KKN, dan terpercaya dapat segera terlaksana,” jelas Wapres Ma’ruf Amin.
Menurutnya, reformasi birokrasi juga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi Polri yang mampu memanfaatkan teknologi dan berinovasi, sehingga memberikan layanan optimal bagi masyarakat dan negara.
_Smart policing_ pada Polri diharapkan menciptakan sosok yang profesional, cerdas, berintegritas, serta modern yang dapat diimplementasikan di seluruh tingkatan mulai Markas Besar Polri hingga ke satuan wilayahnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menilai jika menerapkan _smart policing_ atau pemolisian secara cerdas merupakan keinginan sekaligus cita-cita dari Korps Tri Brata.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya membangun birokrasi yang lebih lincah, responsif, dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pelaksanaan _smart policing_ dapat dilakukan dengan membangun program _smart policing_ pada era digital.
“Kemudian dilaksanakannya _capacity building_ pada personil Polri, baik pada _soft skills_ maupun _hard skills_, selanjutnya sosok pimpinan dengan pola kepemimpinan yang cerdas, dan Membangun sistem operasional yang cerdas _(smart operation policing)_,” ungkap Menteri Tjahjo.