Jumat 02 Oct 2020 18:21 WIB

OJK: Stimulus Pemerintah Berdampak Positif bagi UMKM

Pertumbuhan kredit UMKM sebesar 3,88 persen menjadi Rp 31,99 triliun

Perajin membuat gelang tangan dari tali paracord yang dijual secara daring di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta menyatakan kebijakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah dan lembaga mampu memberikan dampak positif pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terpuruk selama pandemi Covid-19.
Foto: Maulana Surya/ANTARA
Perajin membuat gelang tangan dari tali paracord yang dijual secara daring di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta menyatakan kebijakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah dan lembaga mampu memberikan dampak positif pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terpuruk selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta menyatakan kebijakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah dan lembaga mampu memberikan dampak positif pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terpuruk selama pandemi Covid-19. Kondisi ini tercermin dari meningkatnya pertumbuhan kredit UMKM bank umum di Soloraya per Agustus 2020 sebesar 3,88 persen.

"Pertumbuhan kredit UMKM 3,88 persen menjadi sebesar Rp 31,99 triliun," kata Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto di Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/10).

Baca Juga

Ia mengatakan kredit UMKM tersebut didominasi oleh segmen kredit kecil sebesar 38,73 persen. Kemudian, diikuti kredit menengah sebesar 31,06 persen, dan kredit mikro sebesar 30,21 persen.

Secara keseluruhan berdasarkan sektor ekonomi, kata dia, kredit bank umum didominasi oleh kredit sektor industri pengolahan yang mencapai sebesar Rp 24,47 triliun atau berkontribusi 29,78 persen dari total outstanding kredit. Ia mengatakan angka tersebut diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 23,49 triliun dengan kontribusi 28,60 persen dan sektor rumah tangga sebesar Rp 11,18 triliun atau mencapai 13,61 persen.

"Sedangkan kredit untuk BPR/BPRS berdasarkan sektor ekonomi didominasi oleh kredit sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 1,98 triliun atau mencapai 31,85 persen dari total kredit, diikuti sektor bukan lapangan usaha sebesar Rp 1,62 triliun atau mencapai 26,03 persen dan sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, dan hiburan sebesar Rp 883,53 miliar atau 14,19 persen," katanya.

Sementara itu, lanjutnya, pertumbuhan yang juga positif terlihat pada Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum, terutama didorong oleh peningkatan giro yang mengalami pertumbuhan sebesar 23,99 persen secara tahunan dan tabungan sebesar 9,65 persen.

"Sedangkan pertumbuhan DPK BPR/BPRS terutama didorong oleh peningkatan tabungan yang mengalami pertumbuhan sebesar 9,41 persen secara yoy dan deposito sebesar 10,41 persen secara yoy," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement