Jumat 02 Oct 2020 11:20 WIB

24 Pelanggar Protokol Covid-19 Terjaring Razia di Purwakarta

Para pelanggar protokol Covid-19 diminta membacakan Pancasila

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Tim gabungan di Kabupaten Purwakarta masih gencar menggelar operasi yustisi dalam tangka penerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat wajib diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Foto: Operasi Patuh Lodaya 2020
Tim gabungan di Kabupaten Purwakarta masih gencar menggelar operasi yustisi dalam tangka penerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat wajib diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Tim gabungan di Kabupaten Purwakarta masih gencar menggelar operasi yustisi dalam tangka penerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat wajib diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada Kamis (1/10), aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia di wilayah Kecamatan Pasawahan. Tercatat ada sebanyak 24 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi tersebut.

Kapolsek Pasawahan AKP Eddy Tejo Sukmono mengatakan para pelanggar kebanyakan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Karena Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, para pelanggar diberikan sanksi membacakan Pancasila.

Tidak sedikit dari mereka yang terbata-bata dalam membacakan Pancasila. Selain membacakan Pancasila, warga yang terjaring dalam operasi Yustisi ini diberikan sanksi fisik berupa push up.

 

Kapolsek mengatakan sebagai bentuk komitmen melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Pasawahan. Sehingga masyarakat diminta disiplin mengikuti anjuran tersebut.

"Sesuai arahan dari pak Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, kami terus konsisten membagikan masker untuk masyarakat dan menggelar operasi Yustisi dengan humanis dan persuasif," kata Eddy.

Ia mengaku, pihaknya akan terus komitmen membantu pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Purwakarta, khususnya di Kecamatan Pasawahan. Tujuhan pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk menghindari dan menangkal penyebaran Covid-19 dengan cara mematahui protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

"Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP dibackup dengan TNI-Polri tujannya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, atau menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," tuturnya.

Kapolsek Pasawahan mengaku, pihaknya tak akan pernah berhenti untuk mengedukasi masyarakat agar tetap konsisten menggunakan masker jika bepergian keluar rumah. Selain memberikan edukasi tim gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat.Eddy menambahkan, pembagian masker ini merupakan salah satu kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement