Jumat 02 Oct 2020 06:15 WIB

KPK Desak MA Berikan Salinan PK

Yang diharapkan dari MA agar salinan putusan perkara bisa segera diperoleh KPK.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Tren pengurangan hukuman terpidana kasus korupsi di Mahkamah Agung (MA) terus terjadi. Pekan ini, tiga terpidana kasus megakorupsi KTP elektronik (KTP-el)dan proyek Hambalang mendapat pengurangan hukuman hingga enam tahun penjara. Sebelumnya, MA sudah menyunat hukuman 20 koruptor lainnya. Kritikan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun seperti...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement