Kamis 01 Oct 2020 19:31 WIB

Mendes Serahkan Arsip Sejarah Rencana Transmigrasi Timtim

Penyerahan ini didasari kesadaran untuk kontribusi dalam penyelamatan arsip

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
 Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
Foto: istimewa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyerahkan arsip sejarah berupa dokumen Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) Transmigrasi Provinsi Timor Timur tahun 1984-1997.

Penyerahan ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam rangka penguatan komitmen mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Pencanangan GNSTA dan Penguatan Komitmen Pimpinan tentang kearsipan di lingkungan Kemendes PDTT dilaksanakan pada Kamis (1/10) di Kantor Kemendes PDTT. Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam arahannya menyampaikan, Kemendes PDTT perlu disadarkan kembali soal tertib arsip.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyampaikan bahwa kearsipan bagi dirinya adalah membangun sejarah. Jadi, supaya Apa yang sudah dilakukan, pernah dilakukan dan nantinya akan menjadi catatan penting.

"Apapun yang terjadi di Indonesia itu perlu didokumentasikan sedemikian rupa, sedemikian tertibnya, sedemikian bagusnya sehingga kapan pun, setiap ada penggantian kepemimpinan, pasti akan memiliki jejak yang sangat bagus dan tertata," katanya, Kamis (1/10).

Dalam kesempatan pencanangan GNSTA, Gus Menteri menyerahkan arsip statis tahun 2020 kepada plt Kepala Anri, Taufik. Adapun arsip yang di serahkan kepada Anri merupakan arsip berupa arsip tekstual, peta, microfish dan foto klise mengenai Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) Transmigrasi Provinsi Timor Timur tahun 1984-1997.

Penyerahan ini didasari kesadaran untuk kontribusi dalam penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa Indonesia. "Arsip ini penting karena sejarah tidak bisa menghilangkan dan dihilangkan. Apapun, Timor Timur pernah menjadi bagian dari NKRI," katanya.

Ia mengatakan kemampuan kementerian yang dibentuk pada 2014 memperoleh nilai "buruk" dengan nilai 28,98 dalam hasil pengawasan kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 2016. Namun seiring waktu hal itu bisa diperbaiki.

Alhasil pada tahun 2018 memperoleh kategori "baik" dengan nilai 82,94 dan pada 2019 meningkat meraih kategori “AA" atau Sangat Memuaskan dengan nilai 90,38 dari hasil pengawasan kearsipan yang juga diselenggarakan ANRI.

"Kita ingin apa yang telah diraih kemendes PDTT dalam hal kearsipan bisa terus ditingkatkan," kata politikus PKB ini.

Karena itu deklarasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), diperlukan. Adapun isi deklarasi komitmen pimpinan yakni pertama mendukung GNSTA. Kedua deklarasi menyatakan siap melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dan ketiga Mewujudkan tertib arsip sebagai program berkelanjutan. Keempat, melaksanakan pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip. Kelima, membangun kesadaran kesamaan persepsi dan peningkatan seluruh pegawai pada unit kerja terhadap nilai guna dan manfaat arsip.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement