Jumat 27 Oct 2023 01:24 WIB

Kemendes PDTT Dorong Percepatan Pengadaan Digital di Daerah Tertinggal

Kemendes dan Pemkab Sorong gelar kegiatan peningkatan kapasitas terkait barang jasa

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengusaha Lokal Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Foto: dok Kemendes PDTT
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengusaha Lokal Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengusaha Lokal Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Kemendes PDTT dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, terutama dalam kaitannya dengan transformasi pengadaan digital barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kebupaten Sorong.

Kegiatan peningkatan kapasitas ASN dan pengusaha lokal di Sorong, dikuti oleh 14 Dinas Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Sorong, dan 30 badan usaha/ pengusaha lokal, yang terdiri dari 10 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), 10 koperasi dan 10 UKM.

Selama ini pengadaan barang/ jasa di Kabupaten Sorong dilakukan dengan belanja langsung dan dengan memanfaatkan e-katalog. Pemanfaatan marketplace mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) bertujuan agar mempermudah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha yang dalam hal yakni Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (UKM) di Kabupaten Sorong.

Bagi non-badan usaha (perorangan), syarat dokumen yang dibutuhkan sangat mudah, yaitu KTP, NPWP pribadi, Surat Keterangan Usaha , surat pernyataan non-PKP dan rekening bank. Pemanfaatan marketplace mitra Toko Daring LKPP dilakukan agar tercipta iklim usaha yang sehat, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada UKM di Kabupaten Sorong untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.

Kepala Sub-Bagian Tata Usaha dan Ketua Pokja Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Desman Armando Gurning mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN di Kabupaten Sorong, agar ASN sadar dan paham betul dengan perkembangan teknologi terkini.

"Khususnya terkait pengadaan digital. Dari sejumlah 62 daerah tertinggal di seluruh Indonesia, Kabupaten Sorong terpilih sebagai daerah yang pertama kali oleh Ditjen PPDT disosialisasikan terkait pengadaan digital," ujar Desman dalam keterangannya Kamis (26/10/2023).

Desman mengatakan, seluruh pelaku usaha yang selama ini telah menjadi penyedia yang telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong diundang dalam kegiatan ini."Mereka diberikan pelatihan untuk mendaftarkan usaha mereka di marketplace mitra Toko Daring LKPP," ujar Desman.

Menurut Desman, mereka juga diarahkan bagaimana menampilkan produk dan jasa yang mereka tawarkan dengan ilustrasi foto dan gambar yang jelas dan bagus dan dengan deskripsi yang lugas.

"Kami berharap kegiatan ini segera dapat direplikasi di 61 daerah tertinggal lainnya di Indonesia” ujar Desman. Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Bappelitbangda Kabupaten Sorong Agata F. Tenau mengatakan, pihaknya mendukung transformasi pengadaan digital di lingkungan pemerintah Kabupaten Sorong.

"Kegiatan ini sungguh membawa berkah bagi para pengusaha lokal, khususnya UKM di Sorong. Karena telah difasilitasi dan diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah," ujar Agata.

Agata mengapresiasi Kabupaten Sorong menjadi kabupaten pertama di wilayah Papua yang dipilih oleh Direktorat Penyerasian Rencana dan Program PPDT untuk implementasi kegiatan ini.

"Semoga program ini bermanfaat bagi berbagai pihak, khususnya bagi pengusaha kecil di Sorong, dan dapat mewujudkan transparansi pengadaan di Pemkab Sorong.” ungkap Agata.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kerja sama antara Kemendes PDTT, Pemkab Sorong dan Mbizmarket, platform marketplace mitra Toko Daring LKPP, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa.

Selain itu, untuk memperkenalkan daerah tertinggal mengenai pengadaan digital, dan bagaimana memanfaatkan Toko Daring sebagai bagian dari kegiatan e-purchasing.

Sementara itu, CEO dan Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan menjelaskan, pihaknya sangat senang dapat mendukung Kabupaten Sorong yang merupakan salah satu daerah tertinggal di Indonesia dalam transformasi pengadaan digital.

"Kami berharap platform marketplace Mbizmarket dapat berperan sebagai salah satu alat kontrol yang efektif dari setiap transaksi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Sorong yang sumber dananya berasal dari APBN," ujar Ryn Mulyanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement