REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merespons keluhan masyarakat yang dimintai biaya perawatan Covid-19 di rumah sakit. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan seluruh biaya perawatan dan pengobatan pasti ditanggung rumah sakit, asalkan, rumah sakit yang dituju adalah RS rujukan Covid-19.
"Jadi pemerintah menanggung biaya perawatan pasien Covid, dan ini tentunya hasil rujukan dari puskesmas atau rumah sakit kepada RS rujukan Covid-19. Jadi pasien yang dirawat di RS swasta kalau bukan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung," kata Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Kamis (1/10).
Solusinya, ujar Wiku, pasien harus dirujuk ke RS rujukan Covid-19 agar bisa mendapat perawatan gratis. RS rujukan ini pun tidak hanya terdiri dari RS pemerintah tetapi juga RS swasta.
Terkait moda transportasi pasien Covid-19 ke RS rujukan atau puskesmas, Wiku menyebutkan, pemerintah pun menyediakan ambulans khusus. Untuk mendapat layanan ini, prinsipnya tetap sama, yakni pasien atau pihak keluarga serta kerabat perlu menghubungi RS rujukan atau puskesmas terdekat.
"Jadi Silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik, tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid," kata Wiku.