Kamis 01 Oct 2020 07:08 WIB

BPIP Minta Elite Politik Dewasa Sikapi Isu Komunisme

BPIP meminta elite politik dewasa sikapi isu komunisme dan radikalisme.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/3).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo berharap, Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik. Ia menegaskan larangan komunisme dan leninisme masih berlaku di Indonesia.

"Peringatan kesaktian Pancasila sebagai momentum bangsa ini mengaktualisasikan Pancasila dalam kebijakan publik agar tujuan kita merdeka mencapai kesejahteraan," kata Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10).

Baca Juga

Benny menegaskan orientasi pengambil kebijakan harus mengutamakan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Dirinya juga mendorong elit politik bersikap dewasa dalam hal menyikapi isu-isu tentang radikalisme, terorisme dan komunisme yang masih berkembang. Karena bangsa harus fokus bergotongroyong, bersatu menghadapi pandemi Covid-19.

"Ke depan dibutuhkan bangsa ini keluar dari masa lalu dan berani melakukan rekonsiliasi sesama anak bangsa," ujar alumni Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang itu.

Dirinya menegaskan larangan terhadap komunisme dan leninisme jelas dalam tap MPRS masih berlaku. Namun jika ada pihak yang mengetahui kebangkitan komunisme, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib.

"Larangan-larangan komunisme jelas berlaku dalam tap MPRS, maka jika ada harus diproses dalam ranah hukum," tegasnya.

Ia juga mengimbau semua elemen bangsa tidak memperuncing perbedaan sejarah namun fokus perkuat ideologi Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tekat bulat menjaga NKRI untuk kemajuan bangsa.

"Semua perbedaan pendapat dan persepsi anak-anak bangsa telah menyepakati. Kemudian konsesus itu sifatnya final dan tidak surut dilekang waktu, ataupun menghadapi tantangan dan gangguan apapun", ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement