REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Kepolisian Sektor Kota Baru Kota Jambi menangkap dua pelajar yang terlibat pencurian sepeda motor (curnamor) milik temannya sendiri. Mereka beraksi dengan modus mencuri kunci motor terlebih dahulu.
Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro mengatakan kedua pelajar ditangkap setelah aksinya terlibat dalam pencurian sepeda motor terungkap. Keduanya adalah RPA (17) dan RJD (14) yang masih berstatus pelajar di Kota Jambi.
Awalnya mereka mengambil kunci motor korbannya. Beberapa pekan kemudian sepeda motor itu mereka ambil dengan menggunakan kunci yang mereka pegang.
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar di sekolah SMA dan SMP itu melancarkan aksinya menggunakan kunci motor milik korban. Saat kejadian korban sedang berkunjung ke teman dekatnya di Perum Bagan Pete Permasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. Kejadian berlangsung pada 21 September lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kini kedua remaja tersebut mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.