Rabu 30 Sep 2020 18:49 WIB

Disdik Palembang Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh

PJJ yang akan berakhir pada 30 September diperpanjang hingga 31 Oktober 2020

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
PJJ yang akan berakhir pada 30 September diperpanjang hingga 31 Oktober 2020. Ilustrasi.
Foto: Republika
PJJ yang akan berakhir pada 30 September diperpanjang hingga 31 Oktober 2020. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Kota Palembang memperpanjang lagi proses pembelajaran jarak jauh bagi siswa SD dan SMP. Perpanjangan ini dilakukan karena wilayah tersebut masih berada di zona oranye Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan telah mengeluarkan surat edaran. Surat edaran itu meminta pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang akan berakhir pada 30 September diperpanjang hingga 31 Oktober 2020.

Baca Juga

"Keputusan ini kami ambil setelah berdiskusi dengan IDI. Untuk Kota Palembang masih belum direkomendasikan tatap muka," ujarnya, Rabu.

Laporan Satgas Covid-19 membeberkan kondisi dan tingkat risiko bahaya penyebaran Covid-19 di Palembang yang belum stabil dan hingga saat ini belum pernah turun ke zona kuning. Bahkan Palembang masih berpotensi meningkat kembali ke zona merah.

Kondisi fluktuatif tersebut menjadi alasan utama perpanjangan PJJ karena Pemkot Palembang lebih memprioritaskan keselamatan peserta didik. Meski PJJ diperpanjang namun sekolah dapat memilih dua opsi.

Opsi tersebut yakni PJJ lewat dalam jaringan (daring) menggunakan internet atau luar jaringan (luring) via saluran televisi. Keduanya diserahkan pada kebutuhan dan keperluan sekolah.

"Kami juga mengingatkan kepada guru-guru SD dan SMP agar tetap memberikan tugas kepada siswa sesuai porsi dan tidak terlalu membebani siswa selama perpanjangan PJJ," tambah Ahmad.

PJJ di Kota Palembang dimulai sejak 31 Maret atau sepekan setelah kemunculan kasus positif Covid-19 pertama pada 23 Maret. Disdik Palembang memutuskan untuk membangun puluhan jaringan pemancar internet gratis agar PJJ tetap berjalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement