Selasa 29 Sep 2020 13:00 WIB

Khofifah: Legalitas Kepemilikan Lahan Harus Sampai Pelosok

Ini momentum yang tepat untuk menata administrasi pertanahan di wilayah berbasis desa

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau sentra-sentra penjualan hewan.
Foto: Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau sentra-sentra penjualan hewan.

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN --  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program legalitas kepemilikan tanah merupakan hal penting. Untuk itu, program ini harus bisa menjangkau hingga ke warga dan wilayah yang ada di pelosok daerah.

Terkait hal itu, bersama Ka Kanwil BPN Jatim, Jonahar MEc Dev, Gubernur Khofifah pun turun langsung ke masyarakat guna memastikan jalannya program dengan mengunjungi Dusun Biru, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (28/9) siang. 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada sepuluh orang warga di Kabupaten Pasuruan baik itu berupa tanah sawah, perkebunan hingga rumah hunian. 

Orang nomor satu Jatim ini menyebutkan jika melalui program yang bertajuk Trijuang ini tiga elemen penting yaitu Kepala Desa, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Daerah harus bisa bersinergi. Targetnya agar bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat dan perangkat daerah untuk menata administrasi khususnya bidang pertanahan lebih terintegrasi dan lebih cepat.

"Ini momentum yang tepat untuk menata administrasi pertanahan di wilayah berbasis desa, jangan sampai ada lahan dan datanya tidak sama atau tidak tercatat," tutur Khofifah. 

Tak hanya itu, melalui kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan pesan khusus kepada para Kepala Desa untuk memastikan setiap fasilitas umum di wilayahnya seperti musholla hingga madrasah bisa tersertifikat.

"Saya minta tolong, misal ada mushola, masjid dan tempat ibadah lainnya,  madrasah yang belum ada sertifikatnya tolong untuk dikoordinasikan dengan kepala kantor pertanahan dan kepala daerah," imbuh Gubernur perempuan pertama Jatim ini. 

Minta Awasi Penggunaan Dana Bansos

Tak hanya penekanan program  Trijuang ATR/ BPN , Gubernur Khofifah juga memperhatikan penggunaan dana bansos. Dia meminta agar aparat desa dan pemerintah kabupaten dan kota untuk ikut mengawasi penggunaan dana bansos. Pengawasan, bukan hanya selektif terhadap penerima bansos tapi juga setelahnya. 

Dengan mudahnya masyarakat mengakses teknologi internet, Gubernur Khofifah khawatir apabila ada  penerima dana bansos menyalahgunakan untuk hal yang tidak baik. Sebagai contoh, digunakan untuk judi online.

"Banyak modus judi online seperti togel, bermain kartu online dan sebagainya. Oleh sebab itu, mohon ada pengawasan bagi penerima dana bansos untuk dipergunakan sebagaimana mesti nya. Untuk menambah gizi keluarga serta menambah kebutuhan sekolah putra-putrinya," ungkapnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement