Senin 28 Sep 2020 12:54 WIB

Menkominfo Tingkatkan Keterjangkauan Internet

Kominfo berusaha meningkatkan keterjangkauan internet di seluruh Indonesia

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan kementerian yang dipimpinnya terus berupaya meningkatkan rasio internetifikasi atau keterjangkauan internet di semua wilayah Indonesia. Johnny mengatakan, peningkatan rasio internetifikasi juga bagian menurunkan disparitas internetifikasi antar wilayah yang terjadi saat ini.

"Kementerian Kominfo secara serius terus mengupayakan percepatan transformasi digital Indonesia melalui empat pendekatan,” ujar Johnny dalam siaran pers saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Postel ke-75 yang disiarkan daring dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (28/9).

Ia mengatakan, empat pendekatan itu, pertama  dengan menyelesaikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informatika yang merata dan berkualitas di seluruh penjuru tanah air. Kedua, pengembangan dan adopsi teknologi baru untuk membangun ekosistem digital yang terintegrasi dan aman.

“Saat ini masyarakat di seluruh pelosok tanah air, khususnya di wilayah 3T berharap dan mendambakan deployment internet, tersedianya wifi dengan kecepatan yang memadai, untuk menghantar mereka untuk secara bersama-sama bergerak menuju transformasi digital,” kata Johnny.

Ketiga, lanjutnya, adalah pengembangan SDM atau talenta digital dengan jumlah dan kualitas yang memadai dan berkelanjutan. Sedangkan, keempat penuntasan legislasi primer bidang telekomunikasi, informatika, dan pelindungan data pribadi yang diikuti penguatan kolaborasi internasional di bidang ekonomi digital dan arus data lintas negara.

“Saat  ini, proses politik dalam menyelesaikan payung hukum legislasi primer yang penting sedang berlangsung, kami berharap proses politik antara pemerintah dan DPR sehingga ruang kosong yang melindungi hak kewajiban serta tugas dan tanggung jawab seluruh eksosistem bernegara kita, bisa mendapat kepastian dan kekuatan hukum yang memadai,” kata mantan Anggota Komisi XI DPR tersebut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement