REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor memperkirakan tren Pilkada 2020 akan lebih pada penguatan kampanye daring. Hal ini menyusul pembatasan kampanye tatap guna mengindari penularan Covid-19.
Firman memandang kampanye lewat metode daring mesti menjadi titik fokus yang digarap. Para pihak yang bertarung Pilkada disarankan menfaatkan kampanye daring karena lebih minim resiko di masa pandemi Covid-19.
"Dengan segala keterbatasan yang ada, timses harus lebih kreatif dalam kampanyekan kandidatnya," kata Firman saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (25/9).
Firman menyebut metode kampanye daring memang bukan sesuatu yang baru. Pilkada-Pilkada sebelumnya telah jadi ajang pertarungan di dunia maya para kontestan. Apalagi sejak maraknya penggunaan jasa buzzer politik.
"Kampanye online di grup-grup tertentu, sebelumnya dilakukan kampanye di grup kampus, sekolahnya si paslon, ini akan lebih diperhatikan karena masyarakat lebih mudah didekati dengan media sosial ini," ujar Firman.
Pemerintah memutuskan Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember meski ditentang oleh sejumlah ormas keagamaaan. Pilkada serentak tahun ini diadakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Diketahui, revisi PKPU Nomor 13/2020 menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan seperti pagelaran konser musik, bazar dan perlombaan, sepenuhnya dilarang. Dalam PKPU itu para calon kepala daerah di imbau melakukan kegiatan dalam bentuk lain seperti melalui virtual.