Ahad 27 Sep 2020 14:04 WIB

Gus Mus Ungkap Keresahan terkait Pilkada di Masa Covid-19

Gus Mus berpendapat penyelenggaraan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Pengasuh Ponpes Raudlatut Thalibin, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus  (berkopiah hitam).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Pengasuh Ponpes Raudlatut Thalibin, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus (berkopiah hitam).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KH Mustofa Bisri angkat bicara soal rencana pemerintah tetap melangsungkan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang kerap disapa Gus Mus itu khawatir dengan rencana tersebut.

Gus Mus berpendapat Pilkada sebaiknya ditunda, sebagaimana telah disampaikan oleh dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah. "Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak," tulis Gus Mus dalam unggahan resmi Twitter-nya @gusmusgusmu, yang telah dikonfirmasi Republika.co.id.

Baca Juga

Gus Mus pun menyayangkan keyakinan Pemerintah untuk tetap melangsungkan Pilkada tersebut. Ia menyoroti contoh kejadian di mana pemerintah tampak tak bisa mengendalikan massa yang tetap berkumpul.

Gus Mus menyoroti berita yang diunggah Komunitas Gus durian, @GUSDURians, soal penyelenggaraan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo. Di berita tersebut, polisi tak berani membubarkan konser tersebur.

Ia khawatir, keramaian serupa terjadi di masa Kampanye Pilkada 2020, yang mana akan membuka peluang penularan Covid-19 dalam jumlah besar. "Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir, yang yakin hanya yang di atas sana," ujar Gus Mus.

Tokoh muda NU Ulil Abshar Abdallah juga mengkritik kinerja pemerintaan Joko Widodo dalam hal penanganan Covid-19. Ulil menyoroti pernyataan Jokowi yang mengklaim bahwa pemerintah konsisten mengutamakan kesehatan. 

"Faktanya berbicara lain, Pak. Di awal pandemi, bahkan hingga beberapa waktu lalu, menteri-menteri Bapak meremehkan pandemi ini," kata Ulil melalui akun Twitternya, yang sudah dikonfirmasi.

Pemerintah dan DPR sudah setuju untuk tetap menggelar Pilkada, meski penolakan muncul dari berbagai elemen masyarakat. Pemerintah sejauh ini baru menyiapkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai pedoman pelaksanaan Pilkada. 

Masa kampanye sendiri dimulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Selanjutnya, masa tenang dilaksanakan mulai 6 Desember sampai dengan 8 Desember. Selanjutnya, waktu pencoblosan pada 9 Desember. Di mana terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Dengan perincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement