REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Situasi yang sulit dari pandemi Covid-19 tidak membuat Indonesia hilang akal untuk memaksimalkan potensi kekayaan sumber daya alam yang ada di daerah.
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukannya dengan cara mengekspor ikan ke Jepang dari Manado. Peluncuran pelayanan itu ditandai dengan ekspor perdana sebanyak 10,39 ton ikan tuna sirip kuning dari Manado dan Ambon secara langsung ke Negeri Sakura.
"Ekspor langsung dari Manado ini menjadi salah satu terobosan yang sangat baik, terlebih ekspor langsung ini terjadi di masa pandemi Covid-19," kata Kepala BKIPM, Rina, terkait ekspor perdana hasil perikanan senilai 66.423,94 dolar AS tersebut, Jumat (25/9).
Rina mengatakan direct call ekspor Manado-Jepang ini diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha perikanan Sulawesi Utara dan sekitarnya. “Terlebih provinsi tersebut memiliki potensi perikanan yang luar biasa,” ujarnya.
Sebagai salah satu komoditas pangan, Rina mengatakan, produk perikanan Indonesia masih tetap diburu oleh pasar internasional. “Untuk itulah kami berupaya menghadirkan terobosan agar produk-produk dalam negeri bisa menjangkau berbagai negara secara langsung,” kata Rina.
Sebagai gambaran, nilai ekspor komoditas perikanan Sulawesi Utara pada tahun 2019 mencapai 144.88 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,15 triliun. Nilai tersebut diperoleh dari volume ekspor yang mencapai 24,8 juta kilogram dan diekspor ke 31 negara.
Sementara Jepang, termasuk dalam tiga besar negara tujuan ekspor produk perikanan Sulawesi Utara. Pada tahun 2019, volume ekspor ke negeri sakura mencapai 3,9 juta kilogram dengan nilai 29,09 juta dolar AS.
"Tentunya potensi yang besar ini harus dikelola dengan semaksimal mungkin dan rasanya sangatlah tepat jika direct call ekspor Manado-Jepang diwujudkan karena ditunjang dengan potensi perikanan yang melimpah serta letak geografis Sulut yang sangat strategis," jelas Rina.