REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.
Hartanya paling banyak berasal dari properti berupa tanah dan bangunan, sebesar Rp 13.400.000.000. Dalam laporan tersebut, tercatat ia memiliki lima bidang tanah di Jawa Tengah. Tiga bidang tanah di Surakarta dan dua lainnya di Sragen.
Ia mempunyai harta senilai Rp 5.5 miliar. Namun dalam laporan tersebut, tak dijelaskan secara detail harta lainnya tersebut. Harta berupa kas dan setara kasnya mencapai Rp 2.154.396.134.
Adapun harta kekayaan Gibran di bidang alat transportasi dan mesin mencapai Rp 682.000.000. Terdiri dari dua Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther (2012), Daihatsu Grand Max (2015), dan Mitsubishi Pajero Sport (2016).
Serta, tiga sepeda motor, yaitu Honda Scoopy (2015), Honda CB-125 (1974), dan Royal Enfield (2017). Sedangkan, kekayaan di bidang harta bergerak lainnya sebesar Rp 260.000.000.
Gibran menyatakan, selama masa kampanye nanti timnya akan lebih banyak menggunakan metode daring. Segala sarana prasarana pendukung kampanye daring telah dipersiapkan timnya.
"Tujuannya blusukan online biar tidak berkerumun. Kami tidak mengumpulkan massa. Sudah disiapkan semua sama tim pemenangan," ujarnya.