Kamis 24 Sep 2020 19:32 WIB

Prajurit di Bawah Perintah akan Diawasi Lebih Ketat

TNI Ada tak ingin kejadian di Ciracas, Jakarta Timur, terulang kembali.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Salah satu mobil yang hancur pascapenyerangan di Ciracas, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Salah satu mobil yang hancur pascapenyerangan di Ciracas, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Intelijen kepala Staf Angkatan Darat (Asintel KSAD), Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, telah meminta jajaran di setiap daerah untuk memberikan penekanan kepada satuannya agar kejadian perusakan seperti yang terjadi di Jakarta Timur tak terulang kembali. Para prajurit yang bertugas di bawah perintah (BP) akan diawasi lebih ketat.

"Setelah kejadian itu kami sudah memberikan penekanan-penekanan ulang dalam bentuk ST juga," ungkap Teguh kepada wartawan di Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad), Jakarta Pusat, Rabu (24/9).

Baca Juga

Penekanan-penekanan juga dilakukan lewat konferensi video dengan para Asintel, Detasemen Intelijen, kepala dinas dan kepala penerangan Kodam. Penekanan dilakukan terkait dengan kejadian di Ciracas, Jakarta Timur, dan sekitarnya. Pada konferensi video itu juga dijelaskan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah terjadinya kejadian yang sama di kemudian hari.

"Secara detail, langkah-langkah itu telah saya sampaikan, namun tidak mungkin saya sampaikan karena cukup banyak. Kita sudah ambil langkah sampai hari kemarin," jelas dia.

Ke depan, para pejabat juga akan dikumpulkan untuk membahas hal tersebut agar tak kembali terjadi. Di sana akan dibahas soal pengetatan pengawasan para prajurit BP, yakni paling tidak per dua pekan sekali akan diapelkan dan dibina oleh para komandan-komandannya.

"Kita sudah sampaikan kepada para unsur pimpinan yang memakai sopir atau pejabat untuk mengadakan penekanan-penekanan. Di tiap itu kita sudah menunjuk yang tertua-tertua untuk mengambil penekanan-penekanan agar tidak terulang kembali," kata dia.

Dari puluhan oknum TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan di wilayah Jakarta Timur, hampir setengahnya merupakan anggota yang berdinas BP sebagai pengemudi. Pihak TNI mengakui, proses pembinaan terhadap anggota yang berdinas BP memang kurang maksimal.

"Mereka itu adalah rata-rata Tamtama remaja yang mereka berdinasnya itu BP. Jadi dia tugasnya melayani pejabat dalam rangka sebagai pengemudi. Karena kita dapat data dari 57 itu 21 adalah pengemudi," ungkap Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko, saat konferensi pers di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Menurut Dodik, anggota yang berdinas BP sebagai pengemudi itu bekerja melayani orang. Dia menilai, karena itulah ada kemungkinan proses pembinaan terhadap mereka berjalan kurang maksimal. 

Dengan terungkapnya hal-hal tersebut, pihak TNI akan mencoba memperbaikinya ke depan. Pemaksimalan pembinaan itu perlu dilakukan terhadap mentalitas, moralitas, dan kemampuan fisik mereka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement