REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan tingginya kasus Covid-19yang ditemukan terkait pelaksanaan pilkada serentak di berbagai daerah. Ia mengaku prihatin masih banyak calon kepala daerah yang menggelar acara besar sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat di tengah pandemi saat ini.
“Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini juga terkait dengan pilkada,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9).
Ia mengatakan, apapun alasannya, wakil rakyat harus dapat melindungi keselamatan rakyatnya sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik. Satgas pun mengapresiasi langkah KPU yang merevisi peraturan KPU serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala daerah yang berencana menggelar acara besar dalam kampanyenya.
“Kembali kami ingatkan dengan adanya revisi peraturan ini yang diterbitkan oleh KPU seperti PKPU No 13/2020 menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan seperti gelaran konser musik, bazar, hingga perlombaan sepenuhnya dilarang,” jelas dia.
Wiku mengatakan, kegiatan kampanye tersebut dapat dilakukan secara virtual ataupun online. Ia menegaskan, peran melawan pandemi Covid-19 tak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Seluruh pihak baik masyarakat maupun calon kepala daerah juga harus aktif melindungi masyarakat di setiap tahapan pilkada.