REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih menyayangkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang tak menaati aturan isolasi mandiri. Syarif meninggalkan isolasi di Jakarta untuk menghadiri pemakaman anak bungsunya M Fabiansyah Putra di TPU Pusara Agung Kota Jambi pada Selasa (22/9).
Pada 13 September, Syarif mengumumkan bahwa dia positif tertular virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, namun tidak mengalami gejala sakit. Syarif sempat dirawat di Rumah Sakit Carolus, Jakarta, setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Syarif bersama anak keduanya Raehan Syahputra menjalani isolasi di RS Carolus, sementara istrinya dan Fabiansyah dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Fabiansyah meninggal dunia di RS Cipto Mangunkusmo Jakarta pada Senin (21/9) sekitar pukul 11.15 WIB. Ia meninggal disebabkan gagal ginjal dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Syarif bersama istri dan anaknya kemudian bertolak dari Jakarta ke Jambi dengan pesawat pada Selasa (22/9) untuk menghadiri pemakaman. Jenazah Fabiansyah dibawa dengan ambulans RS Cipto Mangunkusumo hingga ke tempat peristirahatan terakhirnya di TPU Pusara Agung, Jambi.
"Mestinya isolasi sebagaimana aturan yang ada," kata Faqih menanggapi perilaku Wali Kota Jambi pada Republika, Kamis (24/9).
Proses pemakaman Fabiansyah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Prosesi pemakaman itu juga sebenarnya disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Kota Jambi. Setelah dari pemakaman Wali Kota Jambi langsung ke Rumah Sakit Abdul Manap Jambi untuk melanjutkan isolasi bersama istrinya dan putranya Raehan.
Faqih menekankan bahwa semestinya pasien Covid-19 fokus pada tahapan isolasi. Tujuannya untuk penyembuhan diri sekaligus agar tak menularkan penyakit pada orang lain.
"Beliau diminta istirahat sambil isolasi di rumah agar tetap sehat dan tidak berpotensi menularkan," ujar Faqih.
Atas pelanggaran Wali Kota Jambi ini, IDI mempercayakan penindakannya pada otoritas yang berwenang. "Kami serahkan ke aparat yang berwenang," ucap Faqih.