Kamis 24 Sep 2020 11:32 WIB

PDI-P Bantah Gatot Dicopot Gara-Gara Putar Film G30S/PKI

Pergantian Panglima TNI merupakan hak preogatif presiden dan hal yang biasa.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin membantah pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI karena alasan pemutaran Film G30S/PKI. Menurut dia, penggantian ini murni karena Gatot sudah habis masa jabatannya.

"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan memang sudah  mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam keterangan yang telah dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (23/9).

Dia memaparkan, Jendral Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, tanggal 13 Maret 1960. Menurut ketentuan, kata Hasanuddin, Gatot pensiun pada tanggal 1 April 2018. Sedangkan Gatot menjadi Panglima TNI pada tanggal 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada  tanggal 8 Des 2017

Hasanuddin mengakui, bila dihitung, setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret. Namun, menurutnya, itu merupakan hal yang lumrah.

"Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," kata dia.

Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomer 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Kemudian pada ayat (2) berbunyi  : Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .

Dia mengatakan, pengangkatan Jendral Gatot Nurmantyo itu sudah mendapat persetujuan DPR, dan pemberhentian pun atas persetujuan DPR juga. DPR ketika itu telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru. Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak preogatif presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30s/PKI, jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," ujarnya menegaskan.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) periode 2015-2017, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengisahkan mengapa ia dicopot dari jabatannya di penghujung 2017. Padahal, dia harusnya masih berkarier di TNI sampai masa pensiun akhir Maret 2018.

Secara tiba-tiba, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Gatot dengan mengirim surat ke pimpinan DPR agar digantikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto. Pun mutasi terakhir yang diteken Gatot akhirnya dibatalkan oleh Hadi.

Menurut Gatot, penggantian posisi pucuk pimpinan TNI terjadi lantaran ia bersikukuh menginstruksikan seluruh jajaran TNI untuk memutar atau menonton film Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) pada 2017. Keputusan Gatot kala itu memang mengagetkan banyak pihak.

"Pada saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai, saya sebuat saja PDIP. 'Pak Gatot hentikan itu, kalau tidak, pasti Pak Gatot akan diganti'. Saya bilang terima kasih, justru saya gas karena ini adalah benar-benar berbahaya. Dan benar-benar saya diganti," kata Gatot di akun channel Youtube Hersubeno Arief, Selasa (22/9).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement