Rabu 23 Sep 2020 20:00 WIB

Empat Paslon untuk Pilgub Sumbar akan Dikawal Polisi

Pengamanan dilakukan oleh personil Pengaman Objek Vital (Pamobvit) Polda Sumbar. 

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Wagub Nasrul Abit, Wakapolda Brigjend Ruri Sumadianto, Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, KPU Sumbar Amnasmen, Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi, Kepala OPD dan semua komisioner KPU saat Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 di Kota Padang, Ahad (12/1).
Foto: Dok Humas Pemprov Sumbar
Wagub Nasrul Abit, Wakapolda Brigjend Ruri Sumadianto, Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, KPU Sumbar Amnasmen, Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi, Kepala OPD dan semua komisioner KPU saat Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 di Kota Padang, Ahad (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat hari ini, Rabu (23/9) menetapkan empat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar untuk Pilkada serentak 2020. Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember mendatang. 

Namun, sejak ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, empatpasangan calon ini akan dikawal oleh polisi. Di mana masing-masing individu calon akan dikawal 2 orang polisi setiap hari. Sehingga total ada 16 polisi yang bertugas mengawal calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar sejak hari ini sampai semua tahapan Pilkada selesai.

Pengamanan dilakukan oleh personil Pengaman Objek Vital (Pamobvit) Polda Sumbar. "Para pasangan calon akan dikawal oleh polisi sampai seluruh tahapan Pilkada serentak selesai. Masing-masing calon yang berjumlah 8 orang akan dikawal oleh 2 orang polisi selama 24 jam," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Alwi Haskar.

Empat paslon untuk Pilgub Sumbar yang sudah disahkan KPU adalah Mahyeldi-Audy yang diusung kolaisi PKS dan PPP, Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Gerindra, Fakhrizal-Genius Umar dari koalisi Golkar, PKB dan Nasdem, serta Mulyadi-Ali Mukhni dari koalisi Demokrat dan PAN.

Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat. Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.

Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar. Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, keempat pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumbar berdasarkan rapat pleno. Besok, Kamis (24/9) akan melakukan tahapan pengambilan nomor urut calon.

"Keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon," ucap Amnasmen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement