Selasa 22 Sep 2020 15:31 WIB

Azyumardi Azra Tawarkan Solusi Alternatif Pilkada

Pilkada perlu ditunda sampai wabah Covid-19 melandai.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Azyumardi Azra memastikan akan golput di Pilkada tahun ini jika angka Covid-19 masih tetap tinggi.
Foto: dok Republika
Azyumardi Azra memastikan akan golput di Pilkada tahun ini jika angka Covid-19 masih tetap tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan Muslim Profesor Azyumardi Azra menyatakan akan golput pada Pilkada jika jadi diadakan pada Desember. Keinginannya golput sebagai bentuk solidaritas atas pandemi Covid-19. Walau demikian, Prof Azyumardi menawarkan solusi yang bisa dilakukan pemerintah agar Pilkada tak menjadi sarang penularan Covid-19.

Prof Azyumardi menyebut solusi pertama ialah menunda Pilkada langsung sekitar setahun sampai betul-betul ada pelandaian wabah. Solusi kedua yaitu menunda Pilkada tiga bulan lalu mengalihkan Pilkada langsung ke Pilkada tidak langsung lewat DPRD.

Baca Juga

"Opsinya ada dua yang salah satunya bisa dipilih dan ditetapkan lewat Perppu," kata Prof Azyumardi saat diwawancara Republika, Selasa (22/9).

Untuk solusi yang kedua, Prof Azyumardi memandang periode enam bulan sejak Oktober 2020 sampai Maret 2021 terbilang memadai guna dilakukan Pilkada tidak langsung. Ia juga menilai solusi ini menghadirkan manfaat lebih banyak sekaligus tak melanggar regulasi.

"Pemerintah, DPR dan KPU punya cukup waktu menyiapkan Pilkada tidak langsung lewat DPRD. Ini tidak melanggar UU karena hanya Pres-Wapres yang disebut dipilih lewat Pemilu langsung. Pilkada lewat DPRD juga memutus politik uang sampai ke akar rumput," ujar Prof Azyu.

Prof Azyumardi menilai solusi yang ditawarkannya bisa lebih ampuh mencegah penularan Covid-19. Terutama jika Pilkada tidak langsung dilaksanakan karena jumlah orang yang terlibat lebih sedikit.

"Pasti karena orang-orang yang terlibat jauh lebih sedikit, tidak memassa seperti Pilkada langsung, sehingga protokol kesehatan bisa ditegakkan," ucapnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan Pilkada 2020 tetap dilakukan di tengah ancaman Covid-19. Padahal sejumlah lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah sudah mendesak pemerintah agar menunda penyelenggaraan Pilkada sampai pandemi bisa dikendalikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement