REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan pengetatan pemungutan suara akan dilakukan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Pemerintah mempertimbangkan akan diberlakukannya tempat pemungutan suara (TPS) keliling.
"Ada pertimbangan pengetatan pemungutan suara. Mungkin akan ada juga TPS keliling," ujar Mahfud saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2020 secara daring bersama para partai politik (Parpol), Selasa (22/9).
Menurut Mahfud, pemerintah dan para penyelenggara Pemilu memiliki konsentrasi khusus selama Pilkada serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi pada 9 Desember mendatang itu. Konsetrasi itu ialah terhadap para pemilih yang sudah berusia lanjut, yang rentan akan virus Covid-19.
Pada kesempatan itu Mahfud juga menuturkan, dia percaya Parpol memiliki peran besar dalam terselenggaranya Pilkada serentak 2020. Dia menjelaskan, Parpol memiliki peran penting dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses Pilkada, sehingga tidak memunculkan klaster baru Covid-19.
“Sekjen parpol punya pengaruh besar yang arahkan para pengurus di daerah, gerakkan. Maka hari ini bertemu selain lembaga kenegaraan kita juga akan melalui infrastruktur lebih khusus yaitu Sekjen Parpol atau yang lain,” kata Mahfud.
Dalam pelaksanaan kampanye, Mahfud mengingatkan semua pihak untuk terus menegakkan protokol kesehatan dengan baik. Proses kampanye, kata dia, bisa lebih banyak dilaksanakan secara daring, disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.
“Diharapkan agar kampanye bisa lebih banyak dilakukan daring displin gunakan masker, sabun, handsinetizer, jaga jarak, Itu tanggung kawan kita semua,” ungkap dia.
Mahfud menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah mendengar dan mempertimbangkan pendapat maupun usul yang dilontarkan terkait penundaan Pilkada serentak 2020. Bahkan, kata dia, presiden mengadakan rapat untuk membicarakan hal tersebut secara khusus.
"Yang ingin tunda dan ingin lanjutkan, dari ormas seperti NU, Muhammadiyah pun pendapatnya berbeda. Itu semua didengar dan presiden mengadakan rapat atau membicara secara khusus untuk membahas itu," katanya.
Setelah mendengar berbagai masukan dan pertimbangan, presiden berpendapat Pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan. Pendapat presiden itu sudah disalurkan ke Kementerian Dalam Negeri agar disampaikan ke DPR dan para penyelenggara pemilu.