Selasa 22 Sep 2020 12:10 WIB

KPU: Bakal Calon Positif Covid-19 Jadi 13 Orang

Bakal calon yang positif Covid-19 tidak dapat mengikuti tahapan pemilihan.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Pilkada serentak 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19 belum reda.
Foto: Republika
Pilkada serentak 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19 belum reda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik menyampaikan data, jumlah bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 13 orang Hingga Selasa (22/9) pukul 10.00. Jumlah ini menurun dari data per 16 September lalu sebanyak 59 orang bakal calon terkonfirmasi positif Covid-19. 

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, bakal calon yang positif Covid-19 tidak dapat mengikuti tahapan pemilihan hingga dinyatakan negatif. Hal ini untuk menghindari penularan virus corona. 

Baca Juga

Sementara itu, pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 24 September, sehari setelah penetapan pasangan calon. Ketentuan pengundian nomor urut jika ada bakal calon yang baru dinyatakan negatif Covid-19 atau sembuh diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

Apabila terdapat satu paslon yang telah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19 dan ditetapkan sebagai paslon, nomor urut yang bersangkutan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan. Sementara jika terdapat lebih dari satu paslon, pengundian nomor urut di antara mereka mengikuti nomor urut paslon yang sudah ditetapkan.

 

"Pengundian dengan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan," ujar Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pilkada, Senin (21/9).

Berikut daftar 13 bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang positif Covid-19. 

Sumatera Utara

1. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kota Sibolga

2. Bakal Calon Kepala Daerah Serdang Bedagai 

Riau

3. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kepulauan Meranti

Jawa Timur

4. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Sidoarjo

5. Bakal Calon Kepala Daerah Kota Surabaya

6. Bakal Calon Kepala Daerah Malang

Kalimantan Timur

7. Bakal Calon Kepala Daerah Berau

Kalimantan Utara

8. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Nunukan

Sulawesi Utara

9. Bakal Calon Kepala Daerah Bolaang Mongondow Selatan

10. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Bolaang Mongondow Selatan

Papua

11. Bakal Calon Kepala Daerah Yahukimo

Papua Barat 

12. Bakal Calon Kepala Daerah Sorong Selatan

13. Bakal Calon Kepala Daerah Manokwari Selatan

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement