REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 115 pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19. Total sudah sembuh 33 orang dan masih positif baik dalam perawatan ataupun isolasi mandiri sebanyak 81 orang.
"Dari 81 orang yang dinyatakan positif terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait, " kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat (18/9) .
Ali menambahkan, ada satu pegawai KPK yang meninggal karena sakit setelah sebelumnya terpapar Covid-19, dan sudah dinyatakan negatif. Menurut Ali, informasi tersebut berdasarkan data yang KPK terima dari hasil pemeriksaan tes usap hingga hari ini terhadap 1.931 orang.
"Terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK (outsourcing, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya dan tahanan) telah mengikuti tes swab yang dilaksanakan tanggal 7 September sampai dengan 4 September 2020," tutur Ali.
Pelaksanaan tes usap tersebut, ujar Ali, adalah bagian dari mitigasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK. Sehingga dapat segera dilakukan langkah cepat upaya penanganannya dengan dilakukan isolasi mandiri terhadap pegawai dan pihak-pihak lain yang berada di lingkungan KPK yang positif terpapar virus Covid 19.
"Upaya lain adalah melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai KPK dan juga penyemprotan disinfektan secara berkala di area dalam maupun luar gedung KPK dan juga termasuk seluruh rutan cabang KPK, " ujar Ali.