REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali mendatangi gedung KPK, Jumat (18/9). Boyamin mengaku kedatangannya adalah undangan dari KPK untuk menjelaskan secara detail berkas-berkas yang diserahkannya sebagai data kasus Djoko Tjandra.
"Saya tadi diskusi, saya diundang lewat email oleh KPK. Jadi saya menjelaskan berkas yang saya bawa kemarin, antara lain ada 10 halaman penting dari total 200 halaman. Kalau dokumen saya sampah, saya rasa tidak mungkin KPK undang," ujar Boyamin di Jakarta.
Boyamin menjelaskan, proses hukum yang nampak buru-buru dilakukan Kejagung terhadap kasus ini, seperti menutupi pihak lain yang nampak bisa lebih besar, dan lebih tinggi jabatannya. "Pelimpahan ini semata mata melokalisir kasus berakhir hanya di Pinangki saja. Harapan saya KPK minggu depan akan supervisi lagi bersama Bareskrim dan Kejagung, kalau tidak salah hari Senen, jadi komplit lebih lengkap," tuturnya.
Ia mengatakan, King Maker adalah yang membuat Pinangki dan Rahmat menemui Djoko Tjandra, “Kemudian King maker ini mengetahui proses-proses itu. Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita, seolah olah yang mendapat rejeki hanya Anita, lalu King maker ini membatalkan dan membuyarkan semuanya,” tuturnya.