Kamis 17 Sep 2020 21:25 WIB

Wisatawan dari Jakarta tak Dilarang ke Pangandaran

Meski tak dilarang, wisatawan asal Jakarta diimbau tak datang ke Pangandaran.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Wisatawan dari Jakarta tak Dilarang ke Pangandaran. Foto: Suasana di Pantai Pangadaran, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020). Objek wisata Pangandaran telah dibuka untuk wisatawan domestik dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya membawa surat keterangan kesehatan bebas COVID-19
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Wisatawan dari Jakarta tak Dilarang ke Pangandaran. Foto: Suasana di Pantai Pangadaran, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020). Objek wisata Pangandaran telah dibuka untuk wisatawan domestik dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya membawa surat keterangan kesehatan bebas COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tak melarang wisatawan asal Jakarta atau zona merah lainnya, untuk datang ke wilayahnya. Hanya saja, wisatawan dari zona merah diimbau tak dulu datang ke Pangandaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengatakan, tak ada larangan wisatawan dari daerah mana pun untuk datang ke wilayahnya. Namun, ia meminta mereka tak memaksakan diri untuk berwisata, apalagi yang berasal dari zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Jadi diimbau tak datang dulu. Hanya imbauan saja," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (17/9).

Ia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan evaluasi kegiatan pariwisata setiap pekannya. Selain itu, penegakan protokol kesehatan di destinasi wisata juga akan dilakukan lebih ketat.

Selain wisatawan, Yani juga mengimbau warga Pangandaran yang berada di zona merah, terutama Jakarta, untuk tak kembali terlebih dahulu ke kampung halamannya. "Pak Bupati juga minta harus ada karantina dulu kalau ada kunjungan keluarga dari zona merah. Warga juga diminta terus waspada menerima kunjungan dari zona merah," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, hingga saat ini belum ada pelarangan kunjungan wisatawan dari zona merah. Artinya, kebijakan untuk kegiatan pariwisata di Kabupaten Pangandaran masih belum berubah.

"Namun kalau dari provinsi ada larangan, kita akan tindaklanjuti. Kita juga menunggu arahan dari Bupati," kata dia.

Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran terus mencatat peningkatan kunjungan wisatawan sejak aktivitas wisata kembali diizinkan beroperasi sejak awal Juni. Sejak awal tahun hingga 9 September, kunjungan wisatawan ke Pangandaram tercatat telah mencapai 1,8 juta orang dengan pendapatan sekira Rp 9 miliar.

Untung mengatakan, banyak wisatawan yang berasal dari Jakarta. Namun, ia tak bisa memastikan jumlah pasti wisatawan yang berasal dari Ibu Kota Indonesia itu.

"Kita sulit memprediksi, karena saat kunjungan pasat, kita kesulitan dalam melakukan pendataan," kata dia.

Menurut dia, jika dilihat dari plat nomor kendaraan memang ada banyak yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Namun, ia mengatakan, masih lebih banyak kendaraan dari wilayah Jawa barat (Jabar), khususnya dari Bandung.

Untuk menyikapi peningkatan kasus Covid-19 yang terus meningkat secara nasional, Untung mengatakan, pihaknya memilih fokus dalam penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata. Menurut dia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran telah bermitra dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, untuk melakukan edukasi dan pemantauan protokol kesehatan setiap pekan kepada setiap anggotanya.

Ia menambahkan, Gugus Tugas bersama unsur TNI/Polri juga akan melakukan pengetatatan protokol kesehatan, terutama di destinasi wisata. Bahkan, lanjut dia, saat ini telah ada Operasi Yustisi dari kepolisian untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan.

"Intinya (untuk kegiatan pariwisata) masih sama kebijakannya. Lebih pengetatan di lokasi wisata," kata dia.

Hingga saat ini, Kabupaten Pangandaran berstatus sebagai zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19 di Jabar. Secara akumulasi, di daerah itu tercatat 59 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, saat ini seluruh pasien telah dinyatakan sembuh tanpa ada kasus kematian. Selain itu, dalam 10 hari terakhir tak terjadi penambahan kasus di Kabupaten Pangandaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement