Kamis 17 Sep 2020 01:48 WIB

MPR: Pilkada Jangan Sebarkan Kebencian

Wakil Ketua MPR meminta pelaksanaan Pilkada jangan dilandasi dendam dan kebencian.

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Jazilul Fawaid
Foto: Humas MPR
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Jazilul Fawaid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Untuk itu, Jazilul meminta agar pelaksanaannya jangan dilandasi dengan menyebarkan kebencian dan dendam.

"Apabila melaksanakan kedaulatan rakyat lewat Pemilu, Pilkada, hal demikian tak boleh dilandasi dendam dan kebencian. Menyebar kebencian bukan watak bangsa Indonesia," kata Jazilul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/9).

Baca Juga

Hal itu dikatakan Jazilul dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sasana Bhinneka Tunggal Ika, Desa Mundak Jaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/9).

Jazilul mengajak semua pihak dalam Pilkada 2020 untuk menyebarkan rasa kasih sayang dan harus menciptakan suasana suka cita dan kegembiraan. Menurutnya, pada 9 Desember 2020, di beberapa kabupaten, kota, dan provinsi digelar Pilkada, dan Pilkada merupakan perwujudan dari Sila IV Pancasila.

"Pilkada bentuk perwujudan kedaulatan rakyat. Dengan adanya hajatan politik lima tahunan itu maka kedaulatan rakyat terjaga," ujarnya.

Dia mengatakan, di kalangan NU disebut Sosialisasi PBNU, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD NRI Tahun 1945. Nilai-nilai itu, menurut Jazilul, wajib dikuatkan, dijaga, dan dilaksanakan dalam keseharian.

"Komitmen kita menjaga 4 Pilar. Masyarakat Indramayu beragam, meski demikian harus tetap NKRI," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement