REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat yang datang dari daerah episentrum Covid-19 dengan memperketat penegakan protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Yogyakarta, Rabu (16/9), mengemukakan bahwa saat ini DIY dikelilingi daerah episentrum Covid-19 yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Banten.
"Tentu kalau di Jawa potensi mobilitas orang keluar masuk dari daerah-daerah episentrum tinggi," kata dia.
Selain dikelilingi daerah episentrum Covid-19, menurut Biwara, masih ditambah dengan pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sehingga membuat banyak kegiatan seperi pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran (MICE) cenderung menarik digelar di DIY.
"Ada kecenderungan kegiatan-kegiatan itu menarik untuk diadakan di Yogyakarta seperti rapat dinas, FGD, kemudian pertemuan-pertemuan lainnya," kata dia.
Meski berpeluang menjadi penggerak perkonomian di DIY, menurut Biwara, peningkatan mobilitas masyarakat dari daerah episentrum tersebut juga berpotensi memicu peningkatan kasus di DIY.
Oleh sebab itu, diperlukan upaya sinergi secara berjenjang bidang penegakan hukum untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Di provinsi ada Polda, Korem, Satpol PP dan di kabupaten ada Kodim, Polres untuk ada langkah-langkah yang sinergis, boleh dikatakan sama dalam penegakan hukum," kata dia.
Selain itu, ia berharap kebijakan antarkabupaten sama sehingga memberikan edukasi yang sama dalam menegakkan protokol kesehatan.
"Karena Pak Wagub menyampaikan bahwa apapun sumber daya pemerintah TNI/Polri ada keterbatasan termasuk kalau sampai kasusnya meningkat sumber daya layanana kesehatan juga ada batasnya. Kuncinya kemudian adalah ada pada kesadaran masyarakat," kata Biwara.