Rabu 16 Sep 2020 19:29 WIB

Diknas Kurangi Beban Pelajaran untuk Ringankan Orang tua

Dinkes Palembang minta orang tua tak paksakan diri jika merasa lelah mengajari anak.

Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) (ilustrasi).
Foto: ANTARA/FENY SELLY
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Belajar dari kasus pembunuhan anak, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengurangi beban materi belajar siswa untuk meringankan orang tua selama proses pembelajaran jarak jauh. Dinkes Palembang juga meminta orang tua tidak memaksakan diri jika merasa lelah mengajari anak di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Palembang Ahmad Zulinto menyadari orang tua juga memiliki tanggung jawab pekerjaan agar kebutuhan keluarga tercukupi. Karena itu, Diknas Palembang telah meminta seluruh SD dan SMP agar mengurangi beban materi pelajaran selama PJJ.

Baca Juga

"Saya sudah sampaikan ke guru-guru agar tugas untuk siswa jangan terlalu berat karena kondisi saat ini masih sulit, jika biasanya diberi lima soal maka sekarang cukup tiga saja," ujarnya menanggapi kasus pembunuhan siswa di Banten, Rabu (16/9).

Ia mengatakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memang rentan memunculkan keributan antara anak dan orang tua akibat ketidaksepahaman antar keduanya terkait materi pelajaran. "Pada dasarnya mengajari anak memang tanggung jawab orang tua. Adanya PJJ akibat Covid-19 tidak bisa disalahkan sepenuhnya," ujar Zulinto.

Belajar dari kasus tewasnya seorang anak di Banten setelah dianiaya ibu sendiri karena dianggap susah diajari selama proses PJJ, ia mengajak orang tua lebih bersabar dan tidak ringan tangan. Selain itu, orang tua tetap memposisikan anak sebagai tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab guru sepenuhnya.

Sebab, menurutnya, para siswa juga pasti mengalami kebosanan karena selama empat bulan terakhir tidak menemukan momen kebersamaan di sekolah. Secara psikologis, kondisi itu juga mempengaruhi perhatian siswa terhadap belajar daring.

Ia mengatakan, PJJ di Kota Palembang yang seyogyanya berakhir pada 30 September 2020 kemungkinan diperpanjang. Sebab, belum mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 lantaran masih tingginya kasus di wilayah tersebut.

"Kami mohon agar orang tua tetap bersabar dan tetap menciptakan suasana kesenangan selama PJJ, tetapi kalau memang lelah maka jangan dipaksakan," kata Zulinto menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement