Rabu 16 Sep 2020 18:34 WIB

Mabes Polri Bantah Isu Penusuk Syekh Ali Jaber Dibebaskan

Tersangka AA hingga saat ini masih ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung.

Syekh Ali Jaber
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Syekh Ali Jaber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membantah isu yang berkembang di media sosial soal AA, tersangka penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber telah dibebaskan. Argo menegaskan tersangka AA hingga saat ini masih ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung.

"Beredar isu di media sosial bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh penyidik. Kami sampaikan hal itu tidak benar. Tersangka AA masih ditahan di dalam sel Polresta Bandar Lampung," kata Argo dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/9).

Baca Juga

Pihaknya pun menyatakan, bahwa Polri sangat serius dalam menangani kasus ini.

"Dapat dibuktikan dengan polisi telah menangkap pelaku, mengamankan barang bukti dan sudah menahan pelaku," tutur Argo.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 13 saksi, mulai dari keluarga, saksi mata dan panitia acara. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan serta mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 15 September 2020 dengan nomor SPDP/228/IX/2020/Reskrim.

Dalam menangani kasus ini, penyidik Polresta Bandar Lampung dibantu penyidik Polda Lampung dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Polresta Bandar Lampung menjadwalkan akan melakukan rekonstruksi kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber pada Kamis (17/9). Dalam rekonstruksi itu, polisi akan menghadirkan tersangka AA.

"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekonstruksi, artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota dan besok rekonstruksi," kata Argo.

Tersangka nantinya juga akan memerankan adegannya saat melakukan penusukan kepada korban.

"Nanti akan memerankan beberapa adegan dilakukan oleh tersangka dan diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok yang akan dilaksanakan," tutur Argo.

Sebelumnya, pendakwah sekaligus ulama terkenal Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Ahad (13/9) sore. Syekh Ali terkena luka tikaman pada bagian lengan.

Pelaku berinisial AA berhasil diamankan oleh para jamaah dan kemudian membawanya ke kantor polisi. Polisi juga menyita berbagai macam barang bukti salah satunya senjata tajam yang digunakan pelaku.

Dari keterangan keluarga pelaku kepada polisi, pelaku disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama. Meski begitu, pihak Kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement