Rabu 16 Sep 2020 17:35 WIB

RSJ Belum Terima Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber

Jika tersangka datang akan diperiksa kejiwaan secara intensif selama dua pekan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaku penusuk Syaikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin Bandar Lampung.
Foto: Tangkapan Layar
Pelaku penusuk Syaikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin Bandar Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa Lampung belum menerima tersangka Alfin Andrian (24 tahun), penusuk Syekh Ali Jaber, hingga Rabu (16/9). Kehadiran tersangka di RSJ tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka secara intensif selama dua pekan.

“Sampai hari ini, kami belum menerima atau kedatangan tersangka. Kami juga tidak mengajukan diri, tapi kalau diminta kami bersedia. Jadi, sifatnya menunggu saja,” kata Kepala Humas RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran, Lampung, David, Rabu (16/9).

Baca Juga

Menurut dia, belum dikirimnya tersangka ke RSJ diperkirakan pemeriksaan kepada tersangka di kepolisian masih berlangsung dan belum selesai. Sehingga pemeriksaan masalah kejiwaan tersangka masih menunggu waktu. “Ya barangkali pemeriksaan di kepolisian belum selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Dokter Spesialis Kejiwaan RSJ dr Tendri Septa Sp KJ diminta kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku, setelah mendapati keterangan dari bapaknya M Rudi bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa sejak lama. Dokter tersebut mendatangi kantor Mapolsek Tanjungkarang Barat untuk melakukan pemeriksaan kepada tersangka setelah diserahkan ke polisi oleh jamaah pasca kejadian.

Seperti diberitakan, Alfin Andrian, pelaku penusukan lengan kanan atas Syekh Ali Jaber saat berada di panggung acara Wisuda Tahfidz Quran anak-anak pada halaman Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang, langsung diamankan jamaah setempat dan dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Barat. Setelah ditetapkan tersangka, Alfin Andrian ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9).

Kepada Republika.co.id, dr Tendri Septa mengatakan pihak kepolisian belum membawa tersangka ke RSJ untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan secara intensif. “Pihak kepolisian belum membawa dan memerintahkan VER-P pelaku ke RSJ,” katanya.

Dia mengatakan, pemeriksaan kepada tersangka masih akan berlangsung di kantor kepolisian. Kemungkinan pemeriksaan (baik kasusnya maupun kejiwaannya) masih berjalan di kantor kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol  Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, kepolisian akan mendatangkan psikiater dari Jakarta, termasuk dari Mabes Polri untuk memeriksakan tersangka di RSJ dalam dua pekan. Hal tersebut dilakukan, karena berdasarkan keterangan dari orangtua tersangka menyebutkan, anaknya mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan pemantauan Republika.co.id di lokasi kejadian Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Sukajawa, Bandar Lampung, Rabu (16/9), panggung dan tenda pada acara Wisuda Tahfidz Quran anak-anak perdana tersebut masih belum dibongkar. Sedangkan kegiatan shalat lima waktu tetap berjalan sebagaimana biasanya, dan kondisi jamaah di dalamnya sudah berangsur normal.

Aktivitas sehari warga di masjid dan sekitarnya sudah normal seperti biasanya, kendati peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber menjadi viral di media sosial dan pemberitaan nasional dan internasional. Sementara di Gang Kemiri, Jalan Tamin, sekira 300 meter dari lokasi kejadian, aktivitas masyarakat juga sudah normal kembali, setelah sebelumnya ramai didatangi aparat kepolisian, intel, dan juga tim Inafis Polresta Bandar Lampung, termasuk para jurnalis. Gang Kemiri tersebut menjadi terkenal karena di situlah rumah tempat tinggal tersangka penusuk Syekh Ali Jaber berada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement