Selasa 15 Sep 2020 21:12 WIB

Menaker: Pemerintah Mulai Salurkan Subsidi Gaji Tahap III

Pencairan tahap III akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi gaji tahap III untuk 3,5 juta calon penerima telah dimulai. Pencairan ini setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelesaikan pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Alhamdulillah 'check list' selesai, proses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," kata Menaker dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9).

Baca Juga

Sebelumnya, Kemenaker telah selesai melakukan pemeriksaan ulang data 3,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap III. Kemenaker langsung menyerahkan datanya kepada KPPN untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Dengan pencairan itu, total sudah 9 juta pekerja yang sudah dan akan menerima BSU dengan pencairan tahap I diberikan ke 2,5 juta orang dan tahap II kepada 3 juta orang. Pemerintah sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU sebesar Rp2,4 juta itu kepada 15,7 juta orang.

Menurut data Kemenaker per 14 September 2020, penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima. Angka tersebut setara 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. 

Para penerima BSU adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020. 

Terkait pencairan, Menaker Ida mengatakan, tahap III akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan. Ia menegaskan pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin agar subsidi itu dapat segera disalurkan langsung ke rekening calon penerima baik yang berada di bank milik negara atau pun swasta.

"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," kata Ida Fauzyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement