Selasa 15 Sep 2020 21:01 WIB

Wiku: PSBM Efektif Tekan Mobilitas Warga di Zona Merah

Wiku menilai PSBB di Jakarta perlu untuk mengendalikan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut perlu upaya pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus Covid-19.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut perlu upaya pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) efektif menekan mobilitas penduduk di zona merah. Pendekatan tersebut belakangan banyak dibicarakan di tengah-tengah masyarakat.

Wiku menyebut, apabila ada klaster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu, maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung. Dengan begitu, di daerah tersebut tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganan Covid-19 bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.

Baca Juga

"Diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerja sama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas," jelas Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Selain itu, Wiku juga menjelaskan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta saat ini. Ia mengajak masyarakat melihat bahwa dalam lima pekan terakhir, kondisi peta zonasi Jakarta berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang).

Saat ini, menurut Wiku, ada pembatasan-pembatasan ketat yang perlu dilakukan Pemda DKI Jakarta demi mengendalikan Covid-19. Pengetatan merupakan sesuatu yang diperlukan untuk saat ini.

"Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut," tutur Wiku.

Untuk itu, menurut Wiku, perlu dilakukan melalui proses pra kondisi, waktu, prioritas, koordinasi pusat dan daerah di mana Satgas Penanganan Covid-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta.

"Dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat," kata Wiku

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement