Selasa 15 Sep 2020 21:00 WIB

Depok Zona Merah Covid-19, Ini Pesan Emil

Depok berstatus zona merah karena menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen.

Rep: Rsudy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) menelpon saat meninjau RSUD Depok di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020). Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit di Kota Depok dalam penanganan darurat COVID-19.
Foto: ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) menelpon saat meninjau RSUD Depok di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020). Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit di Kota Depok dalam penanganan darurat COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan kalau Kota Depok saat ini berstatus zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) berstatus zona merah karena menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen. Itulah kenapa koordinasi antardaerah Bodabek dan DKI Jakarta sangat diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Ridwan saat mendatangi RSUD Kota Depok, Selasa (15/9).

Menurut Ridwan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ingin memperkuat keputusan DKI Jakarta dalam melaksanakan PSBB Ketat yang berdampak pada regional Bodebek, dan nasional.

"Saya meminta warga Kota Depok untuk disiplin mengikuti arahan protokol kesehatan karena status Kota Depok berada di zona merah. Dengan kedisplinan warga, mudah-mudahan membaik menjadi level sedang, ringan, dan hijau," harapnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi tingkat kesembuhan pasien positif Covid di Kota Depok yang mencapai di atas rata-rata di Jabar, yakni 69 persen. Sementara rata-rata di Jabar baru mencapai 53 persen.

"Seharusnya kalau bisa lebih banyak lagi pasien positif Covid-19 yang sembuh, di atas angka 70 persen. Untuk itu, menjadi perhatian khusus kami agar dapat memandu proses penyembuhan pasien. Mudah-mudahan dalam 14 hari ke depan dengan kekompakan Bodebek kasus penyebaran Covid-19 bisa kita tekan," ujar Ridwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement