REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar 19, 6 Triliun yang diajukan Kepolisian RI (Polri).
Persetujuan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada rapat Rapat Kerja bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono.
“Kami komisi III dapat menerima penjelasan mengenai Pagu Anggaran Polri Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun serta setuju dan mendukung terkait usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp19 triliun," kata Sahroni dalam rapat, Senin (14/9).
Namun, lanjut dia, Komisi III tetap memberikan catatan. Apabila terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dngan mata anggaran yang tidak prioritas maka bisa dialihkan atau direlokasi.
Sahroni mengingatkan, penambahan anggaran untuk Polri tersebut akan dan harus diperuntukkan untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, dalam satu sampai satu setengah tahun ke depan, Indonesia masih dalam kondisi sosial ekonomi yang rawan karena pandemi. \"Potensi naiknya tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat juga tinggi. Karenanya usulan penambahan anggaran untuk Polri ini kami setujui untuk lebih menguatkan polri dalam menjaga kemanan negara di tengah pandemi,\" ujar Politikus Nasdem ini.
Lebih jauh, Sahroni menjelaskan bahwa DPR nantinya akan meminta laporan penggunaan anggaran setiap smester I dan II tahun 2021 pada raker evaluasi APBN Berjalan guna memperhatikan program yang menjadi prioritas.
\"Pastinya kami juga akan terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari kepolisian terkait anggaran ini, agar anggarannya betul-betu digunakan untuk kepentingan rakyat,\" ujar Sahroni menegaskan.