Senin 14 Sep 2020 18:01 WIB

8 Pasien Non Covid akan Dipindahkan dari RSUD Pasar Minggu

RSUD Pasar Minggu tidak lagi menerima pasien selain pasien Covid-19.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pasien mengikuti penyuluhan dan edukasi mengenai infeksi novel coronavirus (2019-nCov) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/1).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah pasien mengikuti penyuluhan dan edukasi mengenai infeksi novel coronavirus (2019-nCov) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak ditunjuk menjadi rumah sakit khusus Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu akan memindahkan pasien umum atau non-covid ke beberapa rumah sakit pendamping dalam pekan ini. “Pelayanan Covid di RSUD Pasar Minggu sebetulnya sudah kita lakukan sejak bulan April. Sesuai dengan arahan dari Dinas Kesehatan, pasien-pasien ini akan segera dialihkan dalam waktu sepekan ini ke rumah sakit-rumah sakit pendamping yang sudah ditunjuk,” ujar Wakil direktur pelayanan RSUD Pasar Minggu, Luzi Adriyanti di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (14/9) sore.

Luzi menjelaskan, saat ini RSUD Pasar Minggu masih merawat pasien umum di rawat inap dan di ruang ICU. Namun, dia menjelaskan jumlah pasien umum yang dirawat RSUD Pasar Minggu saat ini tidak banyak dan akan segera dialihkan sesuai arahan Dinas Kesehatan. “Masih kira-kira tersisa hanya delapan pasien. Tidak banyak lagi,” papar Luzi.

Baca Juga

Selain memindahkan pasien umum ke rumah sakit pendamping, pihak RSUD Pasar Minggu juga memproses pasien-pasien umum yang sudah bisa dipulangkan. Luzi juga menegaskan, ke depannya RSUD Pasar Minggu tidak lagi menerima pasien selain pasien Covid-19. “Iya sesuai dengan SK dari kepala dinas, memang RS ini ke depannya menerima pasien Covid,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan Luzi, rumah sakit pendamping yang sudah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan adalah RS Fatmawati, RS Pasar Rebo, RS Cilandak KKO, RS Peri Kasih, dan RS Mayapada.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement