REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) total mulai hari ini. Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat lantas mengkaji pembatasan kegiatan malam seperti di restoran, retail, dan tempat hiburan malam.
"Kita evaluasi jamnya. Bisa saja minimarket atau rumah makan yang tadinya sampai jam 10 (malam), jadi jam 8 (malam) tutupnya," kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabraga, Kota Bekasi, Senin (14/9).
Selain retail dan restoran, tempat hiburan malam dan juga kerumunan yang beroperasi hingga dini hari juga akan dievaluasi waktunya.
"Keramaian-keramaian yang biasanya sampai jam 2 pagi bisa kita batasi, ini sekarang (lagi) diolah," kata dia.
Politisi Partai Golkar ini mengakui pemberlakuan PSBB total memiliki dua sisi mata uang bagi kota satelit seperti Bekasi. Untuk itu, Pemkot Bekasi terus menggodok aturan untuk mengesuaikan dengan tetap hati-hati.
"Dampak keuntungannya ada, kerugiannya ada, makanya kita cari cara untuk menyeimbangkan," tutur dia.
Sejauh ini, Pemkot Bekasi telah mengerahkan relawan dari ASN ke pasar-pasar untuk mengimbau masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Serta akan membagikan 1,2 juta masker kepada masyarakat hingga Desember.