Jumat 01 May 2026 10:30 WIB

KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta jadi prioritas utama.

Penumpang kereta rel listrik (KRL) melihat karangan bunga ucapan dukacita pascainsiden tabrakan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026). Sejumlah penumpang KRL meletakkan bunga di area tersebut sebagai ungkapan dukacita atas korban yang meninggal dalam peristiwa kecelakaan kereta Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek.
Foto: Edwin Putranto/Republika
Penumpang kereta rel listrik (KRL) melihat karangan bunga ucapan dukacita pascainsiden tabrakan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026). Sejumlah penumpang KRL meletakkan bunga di area tersebut sebagai ungkapan dukacita atas korban yang meninggal dalam peristiwa kecelakaan kereta Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 yang berlokasi di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga

Ia mengatakan palang pintu sementara tersebut dapat dijaga melalui swadaya masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Dalam kondisi tidak terdapat penjagaan, palang pintu tersebut harus berada dalam posisi tertutup sebagai bentuk pengamanan demi keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

Franoto menegaskan aspek penjagaan merupakan faktor krusial dalam pengoperasian perlintasan sebidang.

Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera tersebut tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama, KAI akan menutup perlintasan tersebut.

photo
Kondisi perlintasan sebidang di di Jalan Ampera, Bekasi Timur, Selasa (26/4/2026). Insiden tertempernya taksi oleh KRL comuterline di lokasi itu jadi awal kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur. - (M Noor Alfian Choir/Republika)

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement