Senin 14 Sep 2020 14:15 WIB

Wakapolri Jelaskan Soal Preman Penegak Protokol Covid-19

Wakapolri jelaskan maksud preman dilibatkan dalam penegakan protokol kesehatan Covid.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan pernyataannya soal mengajak 'jeger' atau preman dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Gatot mengatakan, maksud pernyataannya itu terkait membentuk kesadaran kolektif komunitas.

Gatot menjelaskan, ada dua upaya penegakkan protokol Covid-19, yakni melalui operasi yustisi dan membangun kesadaran. Operasi yustisi merupakan tindakan menegakkan perda yang dilakukan Satpol PP dibantu TNI dan Polri. Sedangkan dalam upaya kedua, pembangunan kesadaran kolektif membutuhkan upaya semua pihak, terutama tokoh tertentu dalam suatu komunitas.

Baca Juga

"Komunitas itu apa saja, ada komunitas perkantoran, pasar, hobi, pasar, ojek, motor besar yang semuanya mempunyai pimpinan formal dan informal," kata Gatot dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (14/9).

Gatot menjelaskan, membangun kesadaran kolektif relatif mudah dilakukan di tempat atau komunitas terstruktur, misalnya perkantoran, mal atau pasar pemerintah. Sebab ada pimpinan resmi dari tempat tersebut.

Namun, ada komunitas yang tidak memiliki struktur resmi namun memiliki tokoh yang dianggap penting oleh komunitas tersebut. Gatot mencontohkan pasar tradisional, di mana kerap ada 'jeger' atau preman yang selalu berada di dekat mereka.

"Realitas kita pasar tradisional itu nggak ada pimpinan, ada yang menyebut kepala keamanannya, ada yang menyebut mandor disitu, ada yang menyebutnya jager, preman. Mereka ini kan setiap hari di sana," ujarnya.

Gatot mengatakan, anggota kepolisian maupun Satpol PP tak bisa sepenuhnya berada di pasar tertentu setiap saat. Maka itu, kata dia, diperlukan tokoh yang mampu menjadi pendorong kesadaran bersama dalam mendongkrak kesadaran kolektif tersebut.

"Jadi mereka tidak menegakkan perda tidak. Bukan mereka preman dari mana kita rekrut tidak, tapi mereka ada tentunya bersama komunitas ada mematuhi protokol. Kalau kesadaran kolektif berbasis komunitas ini kita kerjakan bersama saya kira percepatan memutus mata rantai bisa dilaksanakan," jelasnya.

Sebelumnya, Gatot diberitakan akan memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan terhadap pengunjung pasar. "Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).

Kendati demikian, Gatot menegaskan mereka akan tetap dipantau oleh TNI dan Polri agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dan pelaksanaannya akan tetap mengedepankan cara humanis. "Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI polri dengan cara-cara humanis," kata wakil ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement