JAKARTA – Penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi jaksa Pinangki Sirna Malasari, sementara ini berhenti di tiga tersangka. Kejaksaan Agung (Kejakgung) berharap dugaan tentang adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut dapat terungkap di pengadilan. Direktur Penyidikan di JAM Pidsus Febrie Adriansyah mengatakan, pembeberan saat persidangan nantinya dapat membuka jalur...
Berita Lainnya