REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengomentari kritik Sekretaris Jenderal (sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Menurutnya kebijakan tersebut merupakan bagian dari tugas seorang kepala daerah untuk melindungi rakyatnya di tengah kondisi Jakarta saat ini.
"Menurut saya bukanlah suatu pencitraan atau pamer ketegasan," kata Anis kepada Republika.co.id, Ahad (13/9).
Menurutnya kebijakan yang diambil Anies tentunya telah melalui kajian dan pertimbangan mendalam, termasuk kajian mengenai dampak/resikonya. Apalagi sebelumnya, imbuh Anis, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya 7 September 2020 lalu di istana mengingatkan bahwa kunci dari ekonomi agar baik adalah kesehatan yang baik.
"Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik. Artinya fokus kita yang nomor satu adalah kesehatan dan penanganan Covid-19," ujarnya.
Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR itu menilai kebijakan PSBB total yang diterapkan Anies merupakan respon pemerintah provinsi menanggapi pernyataan presiden. "Langkah PSBB di Jakarta saya kira justru merupakan langkah cepat dari gubernur DKI Jakarta dalam merespon arahan Presiden Jokowi," ucapnya.
Sebelumnya Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyindir kebijakan PSBB total yang dikeluarkan Anies. Hasto mengingatkan kepala daerah yang merupakan kader partai untuk tidak mengambil keputusan tergesa-gesa untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran Covid-19. Kepala daerah dari PDI Perjuangan, kata dia, wajib mengedepankan kepentingan rakyat dan ambil keputusan secara bijak, solutif, dan mudah dijalankan secara masif.
"Dalam situasi pandemi seperti ini seluruh kader partai, khususnya kepala daerah dilarang membuat keputusan tanpa pertimbangan matang. Tidak boleh grusa-grusu, atau asal ambil keputusan, terlebih hanya untuk pencitraan, atau demi kesan ketegasan," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (12/9).