Ahad 13 Sep 2020 15:18 WIB

Wiku: Pemerintah Pusat Dukung DKI Jalankan PSBB

Pelaksanaan PSBB diharapkan dapat mengendalikan penularan kasus Covid-19

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ahad (13/9).

“Pada prinsipnya, pemerintah pusat selalu mendukung seluruh pemerintah daerah pada aspek ini adalah pemerintah DKI Jakarta agar semuanya dapat terkendali dengan baik,” ujar Wiku.

Wiku berharap, pelaksanaan PSBB ini dapat mengendalikan penularan kasus Covid-19 yang makin meningkat tiap harinya serta dapat menjaga para tenaga kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.  

Dalam menjalankan PSBB ini, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) No 88/2020. Peraturan ini diterbitkan untuk merespon perkembangan kasus yang semakin meningkat di DKI Jakarta.

Menurut Wiku, penerapan PSBB yang akan berlaku mulai besok Senin (14/9) ini dilakukan melalui koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan satgas Covid-19 dan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, peraturan PSBB ini dijalankan melalui proses tahapan yakni tahap prakondisi, menentukan waktu yang tepat, prioritas PSBB, koordinasi pusat dengan daerah, serta pengawasan dan evaluasi.

“Dengan keadaan yang berkembang ini, maka dilakukan PSBB di DKI yang memang sebagai kelanjutan dari PSBB sebelumnya. Dengan harapan kasusnya bisa terkendali dan penularan bisa dicegah, dan aktivitas sosial ekonomi budaya bisa dijalankan dalam kapasitas yang terbatas,” jelas Wiku.

Wiku mengatakan, penerapan PSBB merupakan bagian dari gas dan rem sehingga tercipta keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi masyarakat. Ia berharap, masyarakat dapat menjalani proses PSBB ini dengan disiplin dan ketat menjalankan protokol kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement