Sabtu 12 Sep 2020 09:48 WIB

Pemprov DKI Tunjuk 14 RS di Jaksel Jadi Rujukan Pasien Covid

Dari 14 RS rujukan Covid-19 di Jaksel, empat RS adalah RSUD.

Petugas medis menggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan dan edukasi infeksi novel coronavirus (2019-nCov) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas medis menggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan dan edukasi infeksi novel coronavirus (2019-nCov) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk 14 dari 52 jumlah total rumah sakit di wilayah Kota Jakarta Selatan sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19. Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan, Muhammad Helmy saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9), di Jakarta, mengatakan penunjukkan 14 rumah sakit tersebut sesuai dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sejak Senin (7/9) lalu.

"Di antara 14 rumah sakit itu ada empat rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta Selatan yakni RSUD Pasar Minggu, Jati Padang, Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru," kata Helmy.

Baca Juga

Menurut Helmy, ke-14 rumah sakit tersebut ditunjuk khusus menangani pasien Covid-19 sehingga pasien non Covid-19 dialihkan ke rumah sakit lain di sekitarnya. Namun, lanjut Helmy, rumah sakit lainnya juga diminta untuk meningkatkan kapasitas ruangannya untuk pasien Covid-19.

"Bedanya rumah sakit yang lain boleh atau bisa merawat pasien non Covid-19," ujar Helmy.

Pemprov DKI Jakarta melalui aku Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI yakni @dinkedki merilis daftar rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Penunjukkan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK 01.07/MENKES/169/2020 dan Keputusan Gubernur No. 494 Tahun 2020.

Keputusan Gubernur No 494 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona virus Disease (Covid-19). Pada Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020, hanya ada tujuh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19, salah satunya RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan.

Dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 494 Tahun 2020, jumlah rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 bertambah menjadi 59 rumah sakit. Daftar tersebut merinci nama rumah sakit beserta alamatnya yang terdapat di lima Kota Administrasi DKI Jakarta.

Untuk Jakarta Selatan, selain empat RSUD yang sudah disebutkan Kasudinkes Muhammad Helmy, terdapat 10 rumah sakit swasta maupun milik pemerintah pusat. RS itu adalah RS Pondok Indah, RS MMC, RS Medistra, RS Siloam Mampang Prapatan, RS Mayapada, RS Prikasih, RS Andhika, RS Bhayangkara Sespimma Polri, RS DR Suyoto Pusrehah Kemhan, RS Pertamina dan RSUP Fatmawati.

Sementara itu, Kepala Promosi Kesehatan dan Humas RSUP Fatmawati Atom Kadam mengatakan, RSUP Fatmawati sudah dari awal pandemi mewabah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 yakni sejak Maret 2020.

"Kesiapan kami dengan mempersiapkan sarana dan prasarana termasuk SDM. Pasien non-Covid tetap dilayani, karena untuk ruang perawatan Covid tempatnya terpisah," ujar Atom.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan, M Yadi Permana mengingatkan, masyarakat untuk sadar akan bahaya Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

Menurut dia, saat ini wilayah Jakarta Selatan kembali memasuki zona merah Covid-19. Angka kasus dapat meningkat setiap tiap harinya apabila masyarakat tidak melakukan pencegahan dengan pendisiplinan protokol kesehatan.

"Saat ini beberapa rumah sakit di Jakarta Selatan dijadikan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, salah satunya RSUD Pasar Minggu. Rumah sakit ini diarahkan untuk pasien-pasien Covid-19, sedangkan pasien non covid dialihkan ke rumah sakit lainnya," kata Yadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement