Sabtu 12 Sep 2020 07:00 WIB

'UU Otsus Papua Tetap Berlaku'

Pemerintah juga membahas pemekaran Papua menjadi lima provinsi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua tetap berlaku. Hal itu disampaikan Mahfud MD seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, dan sejumlah anggota DPR...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement