Kamis 10 Sep 2020 22:39 WIB

Perkampungan Budaya Betawi Masih Buka Kunjungan Terbatas

Dibukanya kunjungan terbatas itu sekalian untuk memberikan sosialisasi PSBB total.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah wisatawan menumpang kuda di tepi Waduk Setu Babakan, Jakarta (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Sejumlah wisatawan menumpang kuda di tepi Waduk Setu Babakan, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi membatasi kunjungan pengunjung, di wisata budaya dan wisata air Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Kepala UPK Perkampungan Budaya Betawi, Imron mengatakan Kamis (10/9) kunjungan masih diperbolehkan namun terbatas.

“Sambil membuka layanan, kita mulai sosialisasi tentang PSBB total ke pedagang dan pekerja di lingkungan Perkampungan Budaya Betawi,” kata Imron ketika dikonfirmasi, Kamis (10/9).

Baca Juga

Imron menjelaskan, sosialisasi ini harus diperhatikan oleh keluarga besar Perkampungan Budaya Betawi. Seperti RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Satgas Covid-19, petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di UPK Perkampungan Budaya Betawi. "Dengan sosialisasi ini bertahap kita mempersiapkan langkah penutupan seiring diberlakukannya kembali PSBB total," ujar Imron.

Keberadaan pedagang dan pengunjung di wilayah Situ Babakan mulai dikendalikan di tengah sosialisasi. Selain itu, Imron mengatakan pihaknya menjelaskan PSBB Total yang akan berjalan pada 14 September 2020 ini, sama dengan PSBB yang pernah dilaksanakan pada Maret 2020. "Kita sampaikan bahwa PSBB total ini kembali ke awal sebelum PSBB transisi," tuturnya.

Sebelumnya UPK Perkampungan Budaya Betawi menerbitkan surat edaran (SE) perketatan protokol kesehatan untuk pedagang dan pelaku usaha di kawasan Situ Babakan. SE berisi 16 poin tersebut berisi dibuat untuk mencegah kawasan wisata Situ Babakan menjadi klaster baru penularan Covid-19.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement