REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, kasus aktif penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di Jakarta kembali tinggi.
"Pemerintah (DKI Jakarta) sudah tepat ketika kembali menerapkan PSBB yang ketat untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Ibu kota," ujar Humas PB IDI Halik Malik saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (10/9) petang.
Pihaknya menilai, pemerintah akhirnya menfokuskan kembali strategi penanganan pandemi pada pengendalian di hulu ketimbang di hilir. Kemudian, pemerintah mempertegas penerapan protokol kesehatan dan kembali melakukan pembatasan aktifitas dan mobilitas penduduk untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Halik melanjutkan, sebenarnya kegiatan masyarakat memungkinkan kembali dilakukan di tengah upaya penanganan pandemi jika kasusnya rendah. Sebaliknya, apabila derajat penularan virus kembali tinggi maka kegiatan masyarakat harus kembali diketatkan atau dibatasi dan Jakarta mengalami peningkatan kasus yang signifikan.
"Ini terbukti ketika melihat kenaikan angka kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta sangat pesat dalam kurun waktu sepekan terakhir ini ada penambahan 2.676 kasus, angka rasio positif Covid-19 di DKI Jakarta berkisar antara 10,4 hingga 16,5 persen," ujarnya.
Padahal, dia melanjutkan, berdasarkan standar organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) pelonggaran aktifitas di ruang publik itu dimungkinkan jika rasio tersebut dibawah 5 persen. Artinya, pihaknya menilai laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta kembali tinggi sehingga memang perlu dilakukan pengetatan/pembatasan sperti PSBB sebelumnya.
"Harapan kami dengan begitu upaya testing, tracing dan treatment yang menjadi strategi kunci penanganan pandemi bisa berhasil dan di tengah upaya tersebut semua kasus bisa tertangani dengan baik hingga pandemi ini terkendali dan teratasi," katanya.
Di lain pihak, IDI juga meminta pemerintah bisa membenahi kesiapan dalam mengantisipasi puncak pandemi dengan meningkatkan kapasitas sistem kesehatan yang ada. Sebab, ketika menghadapi lonjakan kasus, memang pemerintah terus menambah fasilitas kesehatan di rumah sakit dan menambah rumah sakit Covid-19 termasuk merekrut tenaga medisnya namun itu tidak bisa cepat dan diperkirakan baru akan tersedia di Oktober mendatang.