Kamis 10 Sep 2020 20:01 WIB

Ancol Tutup Saat Pemberlakuan PSBB Total

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB total mulai pekan depan.

Pengunjung berkunjung di Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (11/7/2020). Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memastikan akan menutup kembali aktivitas wisata dan rekreasi saat penerapan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) total mulai 14 September 2020.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pengunjung berkunjung di Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (11/7/2020). Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memastikan akan menutup kembali aktivitas wisata dan rekreasi saat penerapan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) total mulai 14 September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memastikan akan menutup kembali aktivitas wisata dan rekreasi saat penerapan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) total. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB total mulai Senin (14/9) depan.

"Penutupan sementara dilakukan untuk kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, termasuk area pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra," jelas juru bicara Ancol, Rika Lestari dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (10/9).

Baca Juga

Manajemen Ancol menghargai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sepenuhnya mendukung kebijakan itu, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) yang akhir akhir ini mengalami peningkatan.

Seluruh pengunjung Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring masih dapat digunakan hingga Ahad (13/9). Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut, masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem reservasi terlebih dahulu.

Sementara pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan. Pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai 14 September 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.

Anies menyatakan keputusan itu diambil bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement